Ongku P. Hasibuan: Antisipasi Hambatan Bencana Alam Jelang Pemilu 2024

08-12-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023). Foto: Oji/nr

 

Parlementaria, Medan - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan mengimbau kepada para Kepala Daerah agar mengantisipasi hambatan Pemilu 2024 yang disebabkan peristiwa bencana alam. Sebagaimana diketahui bulan Desember ini di beberapa daerah sudah memasuki musim hujan, bahkan sudah terjadi bencana banjir, longsor, gunung meletus, dan sebagainya.

 

"Tadi PJ Gubernur juga bercerita di Medan ini sudah memasuki musim hujan sehingga baru-baru ini terjadi longsor seperti di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Humbang Hasundutan, banjir di Belawan dan bencana alam lainnya maka kesiapan pemilu juga harus memperhatikan kondisi ancaman bencana alam ini," ungkap Ongku P. Hasibuan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023).

 

"Jangan sampai orang terhalang datang ke TPS karena penyelenggara tidak siap mengantisipasi terjadinya kondisi alam saat musim hujan”

 

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar semua pihak, para pemangku kepentingan bekerja sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara dengan mengantisipasi segala bentuk hambatan dan tantangan, di antaranya bencana alam.

 

"Jangan sampai orang terhalang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena penyelenggara tidak siap mengantisipasi terjadinya kondisi alam saat musim hujan, ini juga menjadi perhatian kita," tandasnya.

 

Lebih lanjut, Legislator Dapil Sumatera Utara II ini menilai kualitas Pemilu ini tidak hanya berdasarkan seberapa banyak jumlah masyarakat yang memilih. Dirinya berharap tingkat partisipasi masyarakat terus naik dari tahun 2019 lalu. Bahkan, saat terjadi pandemi covid tetap mencapai 81 persen secara nasional yang tergolong bagus sekali.

 

"Tetapi kualitasnya bagaimana, apakah masyarakat itu memilih berdasarkan analisis yang cerdas. Jangan sampai partisipasi itu karena dikerahkan, karena adanya transaksi jual beli suara, adanya kegiatan yang sifatnya moral hazard dalam pemilu kali ini," timpal mantan Bupati Tapanuli Selatan (2005-2010) ini. (oji/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...